oleh

Pemkab Lotim Yakin Menang Gugatan Lawan PT NSL Tingkat Banding

SKI | Lotim – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengaku percaya diri dan optimis untuk memenangkan gugatan lawan PT Natura Samudra Lestari (NSL) di tingkat banding yakni Pengadilan Tinggi Mataram.

Setelah sebelumnya di pengadilan negeri tingkat pertama gugatan dimenangkan oleh PT NSL dan Pemkab Lotim kalah.

Demikian ditegaskan Kepala Bagian Hukum Setdakab Lotim,Biawansyah Putra saat dikonfirmasi,Rabu (17|1). ” Kita percaya diri untuk memenangkan gugatan di tingkat banding,” tegasnya.

Ia mengatakan setelah kalah gugatan melawan PT NSL dalam kasus soal sewa Dermaga Labuhan Haji tersebut. Maka dari pihak Pemkab Lotim langsung melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Mataram.

Namun untuk tingkat banding maupun kasasi tidak sidang melainkan pemeriksaan dokumen sidang di tingkat pertama saja.‎

” Kita layangkan banding tanggal 15 Desember 2023 lalu dan semua dokumen sudah disiapkan lengkap,” ujarnya. (Sul).

News Feed