oleh

Pemprov NTB Gili Tangkong Tak Dijual

SKI|NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan Gili Tangkong yang berlokasi di Kabupaten Lombok Barat, tidak dijual seperti yang saat ini tengah ramai dibicarakan.

“Tidak ada gili yang dijual,” tegas Kepala Dinas Kominfotik NTB, Gede Putu Aryadi. Senin (8/2/2021).

Ia mengtakan pemerintah Provinsi NTB memang sangat terbuka dan mengharapkan kehadiran para investor yang serius ingin mengembangkan investasi di NTB.

Begitu dalam  dalam program NTB ramah Investasi dari pemerintah daerah siap menyedikan karpet merah bagi kemudian para investor.

Seperti  kemudahan mengenai ijin, penyediaan infrastruktur dasar dan lain-lain, sehingga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Kemudahan investasi tersebut, bukan berarti menjual aset pulau.

Karena pulau-pulau yang menawan dan indah itu tidak saja berada di pulau Lombok, akan tapi juga ada di Pulau Sumbawa.‎

” NTB memang memiliki ratusan aset pulau pulau kecil atau gili yang eksotik dan menarik minat para imvestor untuk menanamkan modal usaha, khususnya bisnis sektor pariwisata,” ujarnya.

Lebih lanjut Aryadi menambahkan untuk semua proses investasi ‎ harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan tentunya harus memberikan dampak nyata dan luas bagi peningkatan kemaslahatan dan kesejahtetaan masyarakat secara berkelanjutan, baik saat ini maupun bagi generasi mendatang.

” Jadi tidak ada kebijakan pemerintah Povinsi NTB untuk menjual pulau seperti yang disebutkan,” tegasnya.

Sementara itu,Lanjutnya, saat ini di gili Tangkong telah mulai terlihat aktivitas usaha pariwisata yang dikelola oleh pemerintah dan warga setempat. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.‎

Karena sebelumnya hal yang sama pernah terjadi. Dimana ada satu Nisa (baca pulau) yang berlokasi di Pulau Sumbawa yang juga dijual secara online. Terkait persoalan itu hingga kini tidak ada kejelasan siapa yang membeli karena memang tidak dijual.

Maka tentunya tidak mungkin Pemerintah Provinsi menjual aset yang jelas peruntukannya untuk pembangunan daerah dan masyarakat. Karena dulu  pernah ada juga di Sumbawa ada pulau atau Nisa yang ingin dijual,tapi sampai sekarang tidak ada yang dijual‎

” Mungkin yang maksud dari website tersebut tidak menjual Gili Tangkong, tapi menarik investor agar mau melakukan investasi di NTB lewat Gili Tangkong,” tandasnya. (red)

Komentar