SKI | Lotim – Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Hendro Wasisto menegaskan penetapan tersangka kasus proyek sumur bor Suele dan Penataan Dermaga Labuhan Haji tunggu tanggal mainnya.
” Dua kasus korupsi itu tunggu tanggal mainnya untuk penetapan tersangka,” tegasnya kepada wartawan di kantornya,Selasa (10/6).
Kepala Kejari yang didampingi Kasi Intelejen Ugik R menjelaskan penyidik Pidana khusus terus bekerja untuk memproses hukum kasus tersebut.
Apalagi kedua kasus dugaan korupsi tersebut yang ditangani pihaknya saat ini sedang menunggu hasil kerugian negara dari APIP yang telah ditunjuk.
Begitu juga mengenai kasus ini tetap dilakukan secara terbuka dan transparan.Sehingga kasus ini terus berproses dengan mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk keperluan penyidikan.
” Yang jelas penyidik sedang menyusun strategi dalam melakukan penetapan tersangka,” tandasnya. (Sul).