SKI | Lotim – Keberadaan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Lombok Timur dinilai hanya sekedar simbul saja.Meski yang menentukan seorang PNS bisa menduduki jabatan tertentu di birokrasi pemerintahan berdasarkan penilaian dari Baperjakat.
Akan tapi di Lotim itu justru bisikan atau penilaian dari Tim Sukses (Timses) sangat berperan dalam memberikan masukan ke Bupati Lotim untuk menempatkan PNS menempati jabatan di OPD.
” Kami milihat keberadaan baperjakat kurang maksimal di fungsikan melainkan lebih di dengan timses,sehingga bisa dikatakan timses merangkap baperjakat bayangan,” tegas Pengamat birokrasi pemerintahan di Lotim H.Muhasim,Kamis malam (17/7).
Ia menjelaskan tugas Baperjakat adalah memberikan pertimbangan kepada pejabat yang berwenang dalam hal pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, dan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, Baperjakat juga berperan dalam memberikan pertimbangan terkait kebijakan pengembangan karir PNS.
Begitu juga tujuan utama Baperjakat adalah memastikan bahwa keputusan terkait kepegawaian didasarkan pada pertimbangan yang objektif dan profesional, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel.
” Baperjakat juga dapat memberikan pertimbangan terkait pengembangan karier PNS seperti promosi dan mutasi,” ujarnya.
Mantan Asisten 1 Setdakab Lotim ini menambahkan posisi Sekda dalam baperjakat sangat penting sekali.Dengan bertugas memberikan pertimbangan kepada kepala daerah terkait pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Apalagi Sekda sebagai aparatur sipil negara tertinggi di daerah memiliki peran sentral dalam Baperjakat karena wewenang dan tanggung jawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Begitu juga posisi Sekda dalam Baperjakat sangat strategis karena Sekda memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebijakan terkait kepegawaian daerah berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
” Jadi posisi Sekda dalam Baperjakat sangat strategis karena Sekda memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebijakan terkait kepegawaian daerah berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya. (Sul)