SKI | Lotim – Penjual bunga asal Desa Kerumut Kecamatan Pringgebaya Lombok Timur Ayu Sopia (21) melaporkan pengelola obyek wisata Pusuk Sembalun bernama Rizal (30) warga Sembalun Bumbung ke Polsek Sembalun.
Penyebabnya pengelola obyek wisata itu merusak bunga yang dijual milik korban dengan melempar kursi.Dengan kejadiannya,Minggu siang (18/5) di kawasan wisata Pusuk Sembalun.
Korban saat itu sedang berjualan bunga akan tapi terjadi perkelahian dua pemuda,sehingga pelaku yang melihat itu langsung melemparkan kursi sampai rusak ke arah kedua orang pemuda yang berkelahi sehingga mengenai bunga milik korban.
Atas kejadian itu korban tidak terima dengan melaporkan ke polisi.
Kapolsek Sembalun melalui Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pengrusakan bunga milik korban di wisata pusuk Sembalun.
” Kita sudah terima laporan untuk ditindaklanjuti,” terangnya. (Sul)