Penjualan Aset Negara Diduga Atas Persetujuan Oknum Pejabat Sarpras Sudin Timur Dua

Foto: para guru saat piknik ke bandung

SKI, Jakarta – Penjualan aset Pemprov DKI Jakarta berupa kayu dan besi bekas rehab berat gedung sekolah SDN 01 Pinang Ranti, Kec. Makasar, Kota Adm Jaktim seharga Rp. 30 juta, yang diduga dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) Jamatun Spd, atas seizin oknum pejabat Sarpras Sudin Pendidikan Wilayah dua Kota Adm Jakarta Timur.

Uang hasil penjualan aset juga disinyalir mengalir ke pejabat tertentu di lingkup Disdik DKI Jakarta dan sebagian lagi dipergunakan untuk biaya piknik ke Bandung.

Hal ini dikatakan Ketua LSM GAK Kampanye sesuai dengan informasi dan investigasi yang didapatnya dari berbagai sumber yang berkompeten.

“Hasil penjualan aset rehab berat sekolah SDN 01 Pinang Ranti Jaktim diduga sebagian memang untuk biaya akomodasi perjalanan piknik ke Bandung,” jelas Kampanye kepada wartawan dalam komprensi pers, belum lama ini.

Namun, katanya, kuat dugaan bahwa Kepsek Jamatun bakal lolos dari jeratan hukum yang berlaku. Sebab, sangat kental indikasi Pejabat Sudin Pendidikan Wilayah Timur Dua Kota Administrasi Jaktim yang saat ini dikepalai ABD Rachem terkesan melindungi dan membela mati-matian alias tidak berani memberikan sanksi tegas kepada Jamatun, ucapnya. 

“Belum diketahui secara pasti kenapa Bapak ABD Rachem sangat ketakutan kepada Jamatun. Apakah ada kaitannya dengan pengakuan Jamatun yang menyebut menjual aset negara Rp.30 juta atas persetujuan Kasi Sarpras?” tanya Kampanye.
Atau Kepsek sengaja dilindungi untuk dijadikan sebagai ATM pencetak uang untuk mengisi pundi-pundi oknum pejabat tertentu, tutur kampanye. 

Padahal, lanjut Kampanye, selain dugaan menjual aset, pungutan liar (Pungli) menggila yang selama ini di SDN 01 Pinang Ranti Kecamatan Makasar juga sudah sangat meresahkan para wali murid. Pungli yang dibungkus rapi atas dasar sukarela dan keikhlasan para wali sangat membebani orang tua peserta didik khususnya dari ortu peserta didik yang saat ini belum beruntung ataupun kurang mampu.

Kampanye juga menerangkan, selain Pungli setiap Hari Senin dan Jumat, Pungli pembelian cincin emas untuk kenang-kenangan kepada guru, dan pungli setiap penerimaan raport semester ganjil dan semester genap juga sudah lama berlangsung. Pembelian gorden, dispenser, pembelian bunga beserta pot nya bahkan pengecatan ruang kelas juga orang tua yang dibebankan.

Belum lagi KKN dengan mengangkat guru honorer anak kandung, temen dekat dan ponakan Kepsek. Hal ini telah melanggar PP No. 48/2005 Jo PP No.43/2007 yang dengan tegas dan jelas melarang pengangkatan guru honorer di sekolah negeri terlebih pengangkatannya hanya berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.

Tetapi walaupun sudah banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan Jamatun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari kasudin Pendidikan Timur dua sebagai atasan langsung Jamatun.

Ironisnya, hukuman disiplin (Hukdis) yang direkomendasikan dari Disdik DKI ke kasudin tidak dilaksanakan. “Patut diduga kalau Kasudin sepertinya melindungi Kepsek SDN 01 Pinang Ranti yang sudah mengakui menjual aset Negara atas persetujuan Kasi Sarpras Sudin Wilayah Dua Kota Administrasi Jakarta Timur,” tegas Kampanye.

Sementara itu, menurut Kampanye, Kasi PTK Sudin Pendidikan Timur dua Sritakari membantah adanya pelakuan khusus atau perlindungan pejabat Sudin terhadap Jamatun. Ditegaskannya, proses rekomendasi dari Disdik DKI terkait Hukdis Jamatun tetap diproses. Terkait dengan dugaan Pungli kepada peserta didik dan wali siswa hingga pungli TKD kepada Guru PNS Sri Takari berjanji akan menindaklanjuti.

Sampai saat ini, Jamatun masih menjabat sebagai Kepsek. Bahkan sepertinya dipromosi pindah ke tempat paling empuk.

Ketika dikonfirmasi, Kepsek Jamatun membantah semua isi pemberitaan. Jamatun mengaku, semua hasil penjualan kayu dibelanjakan untuk keperluan sekolah yang tidak dibiayai oleh BOP maupun BOS.

Jamatun juga membantah pernah memberikan sesuatu atau apapun kepada para atasannya sehingga melindungi dirinya. Menurutnya, para atasan bersikap demikian karena memang sudah turun ke sekolah melihat bukti fisik yang Jamatun belanjakan.

Sementara, biaya piknik ke Bandung merupakan sumbangan dari para guru dan donatur. Dan, besarannya tidak ditentukan, tegasnya. 

Selain itu, Jamatun mengaku merasa sangat berat diimutasi ke SDB KP 11 mengingat keadaan sekolah yang masih banyak nembutuhkan penanganan. Dan tidak benar kalau saat ini dikatakan tempat yang empuk., ucapnya.  (red)

Komentar