oleh

Penyekatan Diperbatasan Dalam Rangka PPKM Darurat Tingkat Polsek Sukra Di Bunderan Sasak Jerukan

SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di Bunderan Sasak Jerukan Sukra – Perbatasan Kab. Indramayu dengan Kab. Subang yang dilaksanakan kegiatan Penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di Wilkum Polsek Sukra Jajaran Polres Indramayu, Rabu (21/7/2021).

Kegiatan penyekatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., dibantu 2 Anggotanya dan diikuti oleh  Polsek Sukra 2 Personil Kapolsek Iptu Fathoni Mikhail dan Aipda Ato (Anggota Polsek Sukkra), BKO Polsek Anjatan 1 Personil, Koramil Anjatan 2 Personil Pelda Toto dan Serda Atep Nugraha, BKO Satlantas Polres Indramayu sebanyak 3 Personil Ipda Supriyatna, Aiptu Karwat, dan Bripka Cokro, BKO Pol PP Kec. Sukra, BKO Dishub 2 Personil Mardiyanto dan Kadeni, BKO Nakes Puskesmas Sukra 2 Personil Widanto dan Rukman Hakim, dan BKO STIKES POLINDRA Indramayu 3 Personil Sri Nurhayati, Jihan Dwi Susanti, dan Alfa Heriyana.

Dalam kegiatan penyekatan tersebut dalam rangka PPKM Darurat pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Indramayu yang berbatasan dengan Kab. Subang Khusunya di Kecamatan Sukra.

Dan diadakanya kegiatan tersebut tetap Kami menerapkan Protokol Kesehatan masa PPKM Darurat dan secara tegas pelanggar akan putar balik,” tegasnya Kapolsek Fathoni.

Hal itu, guna pencegahan penyebaran Covid-19, yang sekarang masih terus meningkat di Kab. Indramayu. Tandasnya. (Yana BS)