oleh

Penyelidikan Dan Penggalangan Unit Intelkam Polsek Patrol Sehubungan Seruan Aksi Serentak Di Indonesia Beredar Di Medsos Dengan Isu Turunkan Jokowi-Ma’ruf

SKI | INDRAMAYU – Sekitar pukul 09.30 WIB, Unit Intelkam Polsek Patrol yang melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penggalangan sehubungan adanya seruan aksi serentak berhari-hari mulai tanggal 24 Juli 2021 di berbagai Kota di Indonesia diantarannya, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Brebes, Indramayu, Semarang, Solo, Sukaharjo, Kudus, Kediri, Surabaya, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Kediri, Padang.

Info tersebut diperoleh dari medsos Instagram milik akun @Blokpolitik pelajar, dengan info aksi : bit.Iy/DiscordAksi2021. Isu yang diangkat dalam seruan aksi tersebut yaitu Bubarkan Kabinet Jokowi, Turunkan Jokowi dan Obrak-Abrik Para Oligarki Para Cukong Yang Merusak Negara Ini.

Adapun sasaran kegiatan penyelidikan dan penggalangan yang dilakukan oleh Unit Intelkam Polsek Patrol yaitu, menurut Kapolsek Kompol Rukman, S.H., mempfokuskan terhadap para pelaku usaha/pedagang di lingkungan Unit Pasar Daerah Patrol yang selama pemberlakukan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 usahanya ditutup sementara dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah diperoleh informasi, sampai saat ini para pedagang di lingkungan Unit Pasar Daerah Patrol tidak mengetahui terkait adanya seruan atau ajakan untuk melaksanakan aksi menurunkan Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf,” katanya.

Lanjutnya, kalaupun ada seruan aksi kepada para pedagang dan pengusaha yang ada di lingkungan Unit Pasar Daerah Patrol, kemungkinan besar para pedagang tidak akan mengindahkannya dan lebih fokus berusaha untuk mencukupi kebutuhan Keluarga yang selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4, Mereka tutup sementara,” terangnya.

Sebagian besar para pelaku usaha di lingkungan Unit Pasar Daerah Patrol berpartisipasi untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Pusat pada saat pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 untuk tutup sementara dan menerapkan prokes sehingga tercipta pola hidup sehat dan bersih.

“Namun demikian sifat Manusia secara individual berbeda-beda, masih ada saja yang tidak mengindahkan kebijakan tersebut sehingga Mereka kena sanksi tindak pidana ringan,” tutur Kapolsek.

Kapolsek bersama Masyarakat berharap setelah selesainya PPKM Level 4, Pemerintah Pusat bisa memberikan solusi yang terbaik dan pandemi Covid-19 segera menghilang sehingga perekonomian bisa pulih kembali,” harapanya.

Setelah dilakukan penggalangan, para pelaku usaha di lingkungan Unit Pasar Daerah Patrol memberikan steatment yang esensinya, Siap memberikan informasi kepada pihak Kepolisian ketika ada pihak yang memprovokasi tentang seruan ajakan aksi serentak khususnya di Wilayah Kab. Indramayu, dan menjaga diri serta menerapkan protokoler kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari guna mendukung pencegahan penularan Covid-19 sehingga situasi perekonomian dapat pulih kembali.

Siap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan tidak akan mudah terprovokasi dengan isu yang belum tentu kebenarannya (hoak),” pungkasnya. (Yana BS)