Penyerapan Anggaran BOS dan BOP di SDN 09 Cawang Sesuai RKAS

SKI|Jakarta – Penyerapan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN 2019/2020 serta Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari APBD DKI 2019/2020 dilaksanakan sesuai Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) oleh SDN 09 Cawang Kramat Jati, Jakarta Timur.

Demikian disampaikan Ketua LSM GAK, Kampanye Sitanggang usai timnya bersama wartawan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas Kepsek Hj. Salamah Spd, di ruang kerjanya, Senen (8/3).

“Kepsek menjelaskan semua kegiatan sudah daksanakan sebaik-baiknya sesuai Juknis dan RKAS,” katanya.

Kepsek juga menyampaikan klarifikasi  terkait pemberitaan yang berjudul “laporan K7 SDN 09 Cawang tidak sesuai RKAS” tidak benar adanya. Sebelumnya terjadi salah paham karena Salamah belum sempat memberikan informasi kepada wartawan karena kurang sehat dan sedang istirahat di rumah.

Sejumlah kalangan menilai, yang dilakukan Hj. Salamah Spd. sebagai Pelaksana Tugas  Kepsek SDN 09 Cawang, Kec. Kramat Jati, Jaktim, dinilai positif dan sebagai langkah tepat dalam upaya pelurusan informasi kepada masyarakat. Sehingga tidak ada penilaian buruk terhadap dunia pendidikan kita dalam  mencerdaskan anak bangsa.

Langkah tepat karena Hj. Salamah  tidak tinggal diam di saat sekolah yang dipimpinya diterpa kabar kurang sedap. Dia tetap berusaha memberikan penjelasan meluruskan informasi yang sebenarnya. (red)

Komentar