Lagi,Tim Resmob Polres Lotim Tangkap Empat Pelaku Judi Sabung Ayam 

SKI,LOTIM – Tim resmob Polres Lombok Timur menangkap empat pelaku judi sabung ayam dalam operasi pekat di wilayah Kecamatan Sakra Timur, Sabtu (4/5) sekitar pukul 15.00 wita. Saat sedang pelaku melakukan aksi judi sabung ayam.

Diantaranya Amaq Sah (55), Ah (35), Rin (27) dan Toh (17) yang semuanya merupakan warga Desa Montong Mas, Kecamatan Sakra Timur. Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku bersama barang bukti langsung di gelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap empat pelaku judi sabung ayam di wilayah Sakti. Saat sedang melakukan aksi judi sabung ayam kemudian petugas datang untuk melakukan penangkapan.

“Empat pelaku itu merupakan target operasi dalam operasi pekat yang sedang dijalankan,” tegasnya.

Ia menjelaskan dalam penangkapan tersebut pelaku sempat melarikan diri, namun petugas berusaha melakukan pengejaran sambil melepaskan tembakan peringatan, sehingga bisa ketangkap bersama barang bukti berupa empat ekor ayam, sepeda motor, arena judi dan alat yang digunakan judi.

” Rencananya hari senin mendatang akan kami gelar hasil operasi pekat di Mapolres Lotim,” tandasnya.

Penulis : Rizal

Komentar