oleh

Perkumpulan LBHM Cibinong Resmi Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Lapas Kelas IIA Cibinong

 

SKI|Bogor—Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Cibinong memperkuat kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong untuk meningkatkan pelayanan bantuan hukum hingga melindungi hak-hak warga binaan tidak mampu secara ekonomi yang berhadapan dengan hukum.

Penguatan kerja sama tersebut dimulai dengan penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas 2A Cibinong dengan Perkumpulan Lembaga Bantuan Humkum (LBHM) Cibinong, Senin (21/7/2025).

Direktur LBHM Cibinong, Bambang Pradityo, S.H. saat ditemui seusai acara mengatakan, kerja sama antara LBHM Cibinong dengan Lapas Kelas IIA Cibinong yang baru dimulai tahun 2025 ini dalam berbagai bentuk. Mulai penyuluhan hukum, konseling hukum hingga pendampingan bagi warga binaan tidak mampu secara ekonomi yang belum memiliki penasehat hukum.

“Kami berharap kerja sama yang baru dimulai tahun 2025 ini terus berlanjut, kerja sama ini bertujan untuk meningkatkan pelayanan bantuan hukum hingga melindungi hak-hak warga binaan tidak mampu yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

“LBHM Cibinong yang berdiri sejak tahun 2013 silam ini merupakan salah satu LBH yang pertama terverifikasi Kemenkumham di Kabupaten Bogor, saya beserta jajaran mengucapkan terima kasih kepada Kalapas Kelas IIA Cibinong, Bapak Wisnu Hani Prutanto, A.Md.IP., S.H., M.Si yang sudah memberi kesempatan kerja sama antara Lapas Kelas IIA Cibinong dengan LBHM Cibinong,” tuturnya.

Penanda tanganan MOU yang berlangsung di Gazebo Lapas Kelas IIA Cibinong ini dihadiri langsung Ka Lapas beserta jajaran terkait, Kepala Keamanan Lapas, jajaran pengurus LBHM Cibinong, Ketua Posbakum Hade Indonesia Raya beserta jajaran, Posbakum Advokat Indonesia Cibinong, Yayasan Bantuan Hukum Amalbi Cibinong, dan perwakilan warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong. (UT)

News Feed