oleh

Personel Polsek Anjatan Ba Bersama Gugus Tugas Covid-19, Giat PPKM Mikro Terhadap Warga Desa Lempuyang

SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 09.00 WIB s.d selesai, Bhabinkamtibmas (Ba) Posko PPKM Mikro Desa Lempuyang Bripka Deni Sigit. P melaksanakan giat PPKM Mikro bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Lempuyang Kec. Anjatan Kab. Indramayu – Jawa Barat, Senin (21/6/2021).

Ba menyampaikan, bahwa kegiatan Polsek Anjatan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, dan menyampaikan kepada Perangkat Posko untuk mensosialisasikan secara masif diberlakukannya PPKM Mikro sampai dengan tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19 serta mengajak Masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat dan bersih,” katanya.

Merencanakan kegiatan pembinaan kepada Masyarakat dan menyampaikanya, bahwa telah diberlakukannya PPKM Mikro, Masyarakat agar selalu menerapka Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5M yaitu, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” tutur Ba melalui Kapolsek Iptu Heriyanto, SH.

Masih katanya, selain itu, melakukan edukasi kepada Masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Lempuyang akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” pungkas Kapolsek Iptu Heriyanto, SH. (Yana BS)