SKI | INDRAMAYU – Pada Senin 26 Juli 2021 pukul 10.00 Wib s/d selesai bertempat di Halaman Puskesmas Anjatan yang beralamatkan di Desa Anjatan Utara Kec. Anjatan Kab. Indramayu, Kanit Bhimas Polsek Anjatan /Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Utara Aiptu I Wayan Tangkas yang melaksanakan pendampingan kegiatan TESTING (pengecekan Orang yang di duga terkonfirmasi), TRACING (penelusuran kontak erat dengan Orang terkonfirmasi) dan TREATMENT (kegiatan pencegahan, penanganan dan upaya lanjutan terhadap Masyarakat) dalam rangka melaksanakan PPKM Skala Mikro tingkat RT/RW di Desa Anjatan Utara, Kec. Anjatan, Kab. Indramayu.
Menurut Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., dilain Lokasi, bahwasanya, Petugas Tracking yang melakukan 3T yakni, tenaga kesehatan (Nakes) Desa Anjatan Utara, Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Utara dan Bhabinsa Desa Anjatan Utara, dan PLD (Pendamping Lokal Desa).
Sasaran yang ditunju yakni Rumah Warga, Tempat Ibadah dan Warga Masyarakat Desa Anjatan Utara,” tutur Kapolsek.
Lebih lanjutnya, Kegiatan yang dilakukanya, pelacakan terhadap Warga Masyarakat guna menemukan yang diduga terkonfirmasi Covid-19.(Testing), Pendataan Masyarakat yang sedang sakit dan yang baru pulang kerja atau merantau keluar Daerah (Tracking) dan memberikan Masker kepada Warga guna mencegah penyebaran Covid-19 (Treatment).
Dengan pengukuran suhu tubuh, belum ditemukan data terbaru Masyarakat terkonfirmasi Covid-19, dan melakukan Tracing kepada Warga Masyarakat yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19,” tukasnya. (Yana BS)