oleh

Personel Polsek Gahuswetan Laksanakan Giat Kring Serse Unit Reskrim Guna Pemeliharaan Kamtibmas Wilayah

SKI | POLSEK GABUSWETAN – Polisi adalah aparat penegak hukum jalanan yang langsung berhadapan dengan Masyarakat dan Penjahat. Peran Polisi secara umum dikenal sebagai pemelihara Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) juga sebagai aparat penegak hukum dalam proses pidana.

Seperti salah satu kegiatan kring serse Unit Reskrim Polsek Gabuswetan, BRIPKA Sutirno, S.H., dan BRIPKA Zaenal. A, Mereka yang melaksanakan salah satu Program Prioritas Promoter VII Penguatan Harkamtibmas, pukul 00.00 Wib s/d selesai, Senin (11/10/2021).

Yang dilakukanya kegiatan itu route patroli di Jl. Raya Desa Kedokangabus, Jl. Raya Desa Rancahan hingga ke Jl. Raya Desa Rancamulya Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu, untuk mewujudkan Wilayahnya aman dan Masyarakat merasa nyaman adanya kehadiran Polri.

Secara universal, tugas Polisi pada hakikatnya yaitu, menegakkan hukum dan memelihara keamanan serta ketertiban umum.

Oleh karenanya berharapnya Masyarakat terhadap Promoter Polri agar terwujudnya Institusi Polri bersih dan proffesional diantara Program Prioritas yang dilakukan oleh Kapolri. Pungkas. (Yana BS)