oleh

Personel Polsek Gahuswetan Polres Indramayu Giat Kring Serse Unit Reskrim Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas

SKI | POLSEK GABUSWETAN – Peran Polisi secara umum dikenal sebagai pemelihara Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) juga sebagai aparat penegak hukum dalam proses pidana, Melayani dan Mengayomi adalah tugasnya guna ketertiban dan keamanan di Wilayahnya, pukul 01.00 Wib, Sabtu (16/10/2021).

Seperti salah satu kegiatan kring serse Unit Reskrim Polsek Gabuswetan Polres Indramayu, BRIPKA Sutirno, S.H., dan BRIPKA Zaenal. A, Mereka yang melaksanakan Program Prioritas Promoter VII Penguatan Harkamtibmas.

Kegiatan yang dilakukan route patroli di Jl. Raya Desa Kedokangabus, Jl. Raya Desa Rancahan hingga ke Jl. Raya Desa Rancamulya Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu – Jawa Barat, untuk mewujudkan Wilayahnya aman dan Masyarakat merasa nyaman adanya kehadiran Polri, salah satunya yang dilakukan oleh Polsek Gabuswetan Polres Indramayu – Polda Jabar.

Secara universal, tugas Polisi pada hakikatnya yaitu, menegakkan hukum dan memelihara keamanan serta ketertiban umum.

Oleh karenanya berharapnya Warga Masyarakat terhadap Promoter Polri agar terwujudnya Institusi Polri bersih dan proffesional. Pungkas. (Yana BS)