oleh

Personel Polsek Kroya Giat Melaksanakan 3-T Masa PPKM Darurat di Desa Kroya

SKI | INDRAMAYU – Pukul 10.00 WIB s/d selesai di laksanakanya 3-T (3 Tahapan) terhadap Masayarakat Des/Kec. Kroya Kab. Indramayu, Bhabinkamtibmas (Ba) Posko PPKM Darurat Desa Kroya Bripka Wawan Kurniawan yang melaksanakan giat PPKM Darurat bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa, Senin (05/7/2021).

Ba Anggota Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, menyampaikan kepada Perangkat Posko untuk mensosialisasikan secara masif diberlakukannya PPKM Darurat dimulai dari tanggal 03 Juli hungga 20 Juli 2021, mendatang.

Petugas Posko agar mengajak Perangkat Desa sampai dengan tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” harapanya.

Merencanakan kegiatan pembinaan kepada Masyarakat sembari membagikan Masker kepada Masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Desa/Kec.Kroya – Indramayu.

Menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menerapkan atau mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara 5-M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas dengan memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan lingkungan sekitar, papar Kapolsek Iptu H. Rasita, S.H., melalui Ba nya. (Yana BS)