SKI | INDRAMAYU – Personel Polsek Kroya yang melaksanakan patroli strong point WIRALODRA, Aipda Iwan dan Bripka Yusup guna Kondusipitas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Anjatan – Polres Indramayu, sekitar pukul 19.00 WIB s/d selesai, Rabu (07/7/2021).
Selain patroli kondusipitas juga untuk antisipasi kriminalitas atau gangguan kamtibmas lainya, dengan route di Jl. Raya Desa/Kec. Kroya dan stanby di Jalanan yang Sepi (Toang) Jl. Raya Kec. Kroya Kab. Indramayu, dan Kami juga melakukan patroli pengawasan dengan Dialogis kepada Masyarakat yang berada di titik keramaiam terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diketahui, PPKM Darurat sejak Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sudah diberlakukanya hingga 20 Juli 2021 kedepan.
Sejumlah titik sasaran Kami lakukan disepanjang Jl. Raya Kec. Kroya dengan sambang kepemukiman Warga yang masih berkerumun Kami tindak untuk segera membubarkan diri dan di Daerah rawan kriminalitas lainya Kami juga menyasarnya.
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., bahwa selain giat antisipasi kejahatan Kami juga gencar giat melaksanakan ketegasan tentang PPKM Darurat, dikarenakan Kita yang berada di Jawa sangat mengkawatirkan adanya Covid-19 yang sekarang ini terus meningkat,” ungkapnya.
Diketahui, Sosialisasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kroya terus ditingkatkan secara berkeliling sepanjang jalan menggunakan Mobile patroli, Kami juga patroli SAMBANG kepada Toga, Tomas dan Toda untuk melakukan penggalangan dan mencari informasi berkaitan kamtibmas di Wilkum Polsek Kroya – Polres Indramayu,” jelas Kapolsek H. Rasita melalui Anggotanya. (Yana BS)