oleh

Personel Polsek Kroya Himbauan Patuhi Prokes Untuk Tidak Terjadi Potensi Keramaian Masyarakat di Desa Temiyangsari

SKI | INDRAMAYU – Kamis 01 Juli 2021, sekira pukul 11.30 WIB s/d selesai, di Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu, Anggota Polsek Kroya Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar memonitoring Wilayah Kec. Kroya salah satunya di Desa Temiyangsari kepada Masyarakat untuk tidak terjadi potensi keramaian.

BRIPKA Agus. M dan BRIPTU Teguh. CH bersama Satgas Covid-19 Kecamatan yang melaksanakan himbauan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat yang sedang berkrumun di Desa Temiyangsari Kec. Kroya – Indramayu.
 
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kroya – Indramayu.

Sasaran kegiatan itu mengingatkan kepada Masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dengan cara 5-M yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas,” tuturnya.

Selain itu, Personel Polsek Kroya melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin Prokes kepada Masyarakat dengan membagikan Masker sebagi upaya Polri mendukung pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” jelasnya Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, SH melalui Personelnya. (Yana BS)