oleh

Personel Polsek Kroya Lakukam Giat 3-T Dan (PPKM) Darurat Terhadap Masyarakat Desa Temiyangsari – Kroya

SKI | INDRAMAYU – Selasa 06 Juli 2021, sekitar pukul 11.00 WIB s/d selesai, bertempat di Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu, Personel Polsek Kroya yang melaksanakan 3-T (3 Tahapan) dan PPKM Darurat di Desa Temiyangsari Bripka Iman Setiyadi bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Temiyangsari – Kroya.

Bhabinkamtibmas Personel Polsek Kroya Bripka Iman, menyampaikan bahwa kegiatan Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, menyampaikan kepada Perangkat Posko untuk mensosialisasikan secara masif diberlakukannya PPKM Darurat, dan mengajak Perangkat Desa sampai dengan tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” katanya.

Merencanakan kegiatan pembinaan dan menyampaikan kepada Masyarakat bahwa telah diberlakukannya PPKM Darurat terhitung mulai tanggal 03 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021, sembari membagikan Masker kepada Masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya Desa Temiyangsari Kec. Kroya – Indramayu.

Dilain Lokasi, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., kepada Personelnya supaya dapat menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menerapkan atau mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 5-M yakni, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, kemudian memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” tutur Kapolsek. (Yana BS)