SKI | INDRAMAYU – Pada Sabtu 19 Juni 2021 sekira pukul 10.30 WIB s/d selesa Bhabinkamtibmas (Ba) Posko PPKM Mikro Desa Sukamelang Bripka Yusuf melaksanakan, giat PPKM Mikro bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Sukamelang Kec. Kroya Kab. Indramayu – Jawa Barat, bahwa kegiatan Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.
Ba menyampaikan kepada Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) secara Mikro sampai ada pencabutan, berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro, dan mengajak Perangkat Desa sampai tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” tutur Ba melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH.
“Menyampaikan kepada Masyarakat diberlakukannya PPKM berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro berlangsung dan membagikan Masker kepada Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Sukamelang – Kroya,” paparnya
Selain itu menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yaitu 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas), dan memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar. Pungkas Kapolsek Iptu H. Rasita, SH. (Yana BS)