oleh

Personel Polsek Patrol Giat Razia Miras Di Wilkumnya Telah Menyita 5 Botol Miras

SKI | INDRAMAYU – Giat Oprasi Razia Minuman Keras (Ops Razia Miras) atau razia penyakit Masyarakat, yang dilaksankan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB s/d selesai di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, Sabtu (09/10/2021).

Kali ini Sasaran razia ditempat-tempat terhadap pedagang yang diduga menjual dan menyimpan Miras yang berada di Lingkungan Wilayah Kec. Patrol – Indramayu, dan Petugas yang melaksanakan ops razia itu langsung dipimpin oleh Kapolsek Patrol AKP Sunardi, S.H., M.H., dengan didampingi AIPTU H. Solehkun (Panit 1 Samapta) dan Personel lainya.

Menurut Kapolsek AKP Sunardi, S.H., M.H., pasalnya, hasil dari giat razia itu, Kami telah menyita 5 botol Miras merk Bir Stout dari Sdr. Ml (61th) Warga Desa Sukahaji Kec. Patrol – Indramayu,” tuturnya.

Dan selama kegiatan itu, Personel Polsek Patrol, Miras yang disita sebagai Barang Bukti (BB) yang kemudian Kami memberikan pembinaan dan arahan kepada Si Pedagang Miras, agar tidak mengulangi perbuatanya lagi dan saat kegiatan berlangsung juga, alhasil situasi dalam keadaan aman dan kondusif serta foto kegiatan terlampir guna dokumentasikan,” ujarnya. (Yana BS)