oleh

Personel Polsek Patrol Melaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan dan Kepatuhan 5-M Prokes Serta Pemahaman 3-T di Posko PPKM Skala Mikro

SKI | INDRAMAYU – Kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan 5-M protokol kesehatan (Prokes) serta pemahaman 3-T (3 Tahapan/ Testing, Tracing dan Treatment) penanganan Covid-19 di Posko Perpanjangan PPKM Skala Mikro Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Kab. Imdramayu – Jawa Barat, Kamis (01/7/2021).

Bertempat di Posko PPKM Mikro Desa Patrol dan Posko PPKM Mikro Yogya Plaza Patrol Kec. Patrol – Indramayu dengan kuat Polri 4 Personel Polsek Patrol Jakaran Polres Indramayu.

Panit I Samapta Polsek Patrol Aiptu H. Solekun N.I, SH bersama Anggota PPKM Mikro Desa Patrol yang melaksanakan giat Pendisiplinan Masyarakat menghimbau untuk membiasakan mencuci tangan dengan sabun guna untuk memutus mata rantai Covid-19 di Wilkum Polsek Patrol, dan Personel Panit I Binmas Polsek Patrol Bripka Adi Suwanto, SH juga bersama Anggota PPKM Mikro memberikan himbauan kepada Masyarakat Pengunjung Pusat perbelanjaan di Yogya Plaza Patrol Untuk membiasakan Mencuci Tangan dengan sabun dan Memakai Masker.

Empat (4) Personel Polsek Patrol didalam giat itu, menghimbau kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443/1427/Org. Tentang Pengendalian lonjakan dan Pendalian Penyebaran Virus Covid-19 di Kab. Indramayu.

Kapolsek kepada Personelnya di Lokasi yang berbeda, Supaya menghimbau kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan 5-M yaitu, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas dan himbauan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3-T) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro. Testing, Tracing dan Treatment,” tutur Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH.

Diharapkan kepada Personelnya juga agar Masyarakat mengerti dan Paham akan bahaya Covid-19, selain itu, Petugas Posko PPKM Mikro Tingkat Desa, Tingkat Dusun dan Tingkat RT juga supaya Paham dalam Pelaksanaan Tugas sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah,” terangnya. (Yana BS)