oleh

Personil Polsek Gabuswetan Giat KRYD Dalam Rangka PPKM Level II Himbauan Pemilik Usaha Pendisiplinan Prokes Penanganan Covid-19 Dititik Keramaian Warga

SKI | INDRAMAYU – Sekitar pukul 20.30 Wib s/d selesai, dilaksanakanya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) himbauan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dititik keramaian Warga di Pertokoan, Pedagang Kaki Lima (PKL) dan yang lainya, yang berlokasi di Desa/Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu – Jawa Barat, Selasa malam (28/12/2021).

Menurut Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syatif yang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu IPTU Didi Wahyudi, pasalnya, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Gabuswetan Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar AKP Joni, S.H., yang diwakili Kanit Binmas AIPDA Sanudin bersama Anggota Bhabinkamtibmas AIPTU Kriste. FN,” katanya.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan Personil Polsek Gabuswetan, disitu menghimbau kepada para Pemilik usaha pertokoan, PKL/Kedai agar jam Operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wib,” tegas Kapolsek melalui Anggotanya.

Selain itu, menghimbau Warga Masyarakat Pengunjung Cafe, Rumah/Warung Makan, di Pusat Perbelanjaan/Minimarket, Pasar, Pertokoan dan tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan Prokes dengan cara 5M yakni, Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas,” tuturnya.

Lebih lanjutnya, Mereka melakukan Pembinaan pembubaran kepada Warga Masyarakat yang ada di Pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam rangka PPKM Lebel II,” Pungkasnya. (Yana BS)