SKI | Indramayu – Sekitar pukul 09. WIB, Petugas piket jaga Polsek Patrol mengecek tahanan di ruang tahanan Polsek Patrol dengan jumlah 3 Orang, Mereka dalam keadaan sehat, aman dan terkendali, Senin (12/4/2021).
Dari ketiga tahanan itu, Sdr. AY (22th), kasus Pasal 365 KUHP, Sdr AH (28th) dengan kasus yang sama Pasal 365 KUHP, Mereka berdua Warga Kecamatan Pusakajaya – Subang, dan Sdr. Rn (26th) kasus Pasal 378 KUHP, Warga Kecamatan Anjatan – Indramayu.
Kapolsek Patrol Kompol Rukman, SH melalui Peraonil piket jaga, kepada tahanan agar selalu menjaga kebersihan, dan selain itu, pengecekan tahanan sebagai bentuk kemanusiaan karena kwatir jika tahanan ada yang mengeluh sakit atau yang lainya, senantiasa siap sigap untuk penangananya,” pungkasnya. (Yana BS).
Komentar