Personil Polsek Sukra Berikan Himbau Kepada Pengunjung Objek Wisata Pantai Plentong

SKI | Indramayu – Di Desa Ujunggeban Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Jum’at 14 Mei 2021, sekitar pukul 09.00 WIB sampai usai silaksanakan kegiatan Objek Wisata Pantai Plentong dalam rangka Warga libur perayaan idul Fitri 1442H Tahun 2021. Dengan adanya Surat Edaran Bupati selaku Ketua Satgas Penanganan Korona Virus Disease 2019 (COVID 19) Kab. Indramayu Nomor : 106 / STCovid-19- IM/IV/2021, bahwa kegiatan Pariwisata selama Mudik hari Raya Idul Fitri 1442H Tahun 2021, dari tanggal 12 S/d 17 Mei 2021. ‘DITUTUP’.

Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail dalam keteranganya, bahwa, Pengunjung yang sudah datang ke Wisata diberikan himbauan dan pemahaman terhadap bahayanya Covid-19 dan tentang Peraturan Pemerintah terhadap Virus Covid-19, alhasil, setelah diberikan sosialisasi dan edukasi Masyarakat mengerti dan paham,” katanya.

Selama kegiatan Personil Polsek Sukra melakukan itu, situasi di Wilayah Hukumnya (Wilkumnya) berjalan dengan lancar, dan dalam situasi aman dan kondusif,” tandasnya. (Yana BS).

Komentar