oleh

Pihak APH Tegaskan, Siapapun yang Bermain Anggaran Bansos Pemerintah, Siap-siap Masuk Bui

SKI | INDRAMAYU – Awak Media Swara Konsumen Indonesia (SKI) didalam kesempatanya ketika silaturahmi hendak klarifikasi perso’alan Bantuan Sosial seperti, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dalam pendistribusianya dilakukan setiap bulanya, dengan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM yang dikeluarkan oleh Pihak Perbankan atas kerjasama para Pemangkuh Program (Pemerintah).

Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu salah satunya hukum yang ada yakni dari pihak Polisi Resort (Polres) Indramayu – Jawa Barat, pasalnya,

“Siapapun Orangnya atau Oknumnya yang bermain Anggaran Bansos, akan Kami tindak tegas, urusanya masuk Bui,” tegasnya.

Indonesia yang lagi mengalami Ekonomi lemah, dan Pemerintah Pusat maupun Daerah berusaha untuk mensejahterakan Rakyat, menutupi untuk keterpurukan itu, karena Rakyatlah Kita bisa bangkit.

Menyikapi, dari Media Online atas kesemerawutan Program BPNT dan PKH yang masih terus digulirkan oleh Pemerintah Pusat untuk Rakyatnya.

“Masyarakat, jika ada intimidasi dari Oknum, silakan laporkan” himbaunya

“Kami akan mempersiapkan tim khusus pemantau untuk menyikapi kesemerawutan program tersebut atau satgas pangan” katanya.

Esensinya, adanya pengumpulan KKS oleh Oknum, Komoditi sembako yang menjadi bancakan para Oknum, akan Kami tindak dengan bekerjasama Intansi yang berwenang. Pungkas. (Yana BS)