oleh

Pihak RSUD Selong Diduga Masih Pungut Biaya Bersalin, Meski Gunakan SKTM

SKI, Lotim – Meski Pemerintahan Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Lotim,H.Rumaksi telah mengratiskan biaya persalinan sejak tanggal 1 Oktober 2018.Mulai dari tingkat Puskesmas sampai Rumah Sakit,namun begitu dari pihak RSUD dr.R.Soejono Selong masih melakukan penarikan biaya persalinan walaupun menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat.

Seperti yang dialami salah satu warga di Kecamatan Keruak atasnama Mardiana saat melakukan persalinan di RSUD Selong dilakukan penarikan biaya persalinan sebesar Rp 420 ribu.

” Siapa bilang gunakan SKTM gratis buktinya saya ditarik biaya persalinan pihak rumah sakit,” kata Mardiana kepada wartawan di rumahnya.

Ia menuturkan memang dirinya sebelum masuk ke rumah sakit terlebih dahulu dirawat ke Puskesmas Keruak dengan menggunakan SKTM. Kemudian dirujuk ke RSUD Selong untuk melakukan persalinan sekitar tanggal 12 s.d 14 Desember 2018.

Namun ketika akan meminta pulang dari rumah sakit,terlebih dahulu petugas rumah sakit memberikan secarik kertas kwitansi yang sudah ada nilai uang yang harus dibayar tersebut. Karena kalau tidak dibayar maka dirinya tidak akan diberikan pulang.

” Setelah saya bayar langsung petugasnya memberikan pulang,”ujarnya.

Sementara itu,lanjutnya dirinya mempertanyakan janji politik pemerintahan saat ini berkuasa yang akan mengratiskan biaya persalinan.Namun buktinya kenapa masih dilakukan penarikan meski sudah ada SKTM yang dibawa ke rumah sakit.

” Kalau memang digratiskan biaya persalinan kenapa ditarik oleh petugas walaupun SKTM dipegang,” tambah Mardiana penuh tanya.

Sementara ditempat terpisah Direktur RSUD dr.R.Soejono Selong,dr.H.Hasbi Santoso saat dikonfirmasi mengatakan akan mengkroscek nantinya dengan tentunya siapa nama pasien bersalin yang ditarik biaya itu agar menjadi jelas.

Sementara pada setiap apel maupun rapat sudah saya tekankan untuk jangan melakukan penarikan biaya persalinan maupun pengobatan bagi masyarakat yang datang berobat.Apalagi dengan membawa SKTM maupun BPJS harus dilayani.

” Dirinya akan mengkroscek nantinya dan sudah saya ingatkan agar kebijakan pak Bupati dan Wakil Bupati Lotim dibidang kesehatan harus didukung,” tegas Hasbi Santoso.‎

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar