SKI l Lombok Timur-Anggota Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Lombok Timur dituding mengambil alih tugas polisi. Pasalnya anggota Pol.PP Lotim diduga melakukan penyitaan sepeda motor sejumlah warga yang sedang nongkrong di kawasan pantai Labuhan Haji,Selasa malam (18|1).
Kemudian sepeda motor tersebut dibawa ke kantor Pol.PP Lotim,karena dianggap melanggar peraturan yang ada.
” Aneh sejak kapan Pol.PP bertugas menyita sepeda motor kan itu tugas polisi,sedangkan tugas Pol.PP penegakan perda,” kata salah satu pemilik sepeda motor yang diamankan anggota Pol.PP Lotim enggan disebutkan identitasnnya.
Ia menjelaskan pada saat kejadian tersebut sepeda motornya dipinjam oleh temannya dengan dibawa nongkrong bersama teman-temannya di kawasanan pantai Labuhan Haji.
Setelah itu datang sejumlah anggota Pol.PP Lotim dengan tujuan untuk membubarkan pemuda dan pemudi yang sedang nongkrong. Bahkan menurut pengakuan anggota Pol.PP baru habis mengkonsumsi miras, akan tapi buktinya tidak ada.
Kemudian sejumlah pemuda dan anggota Pol.PP sempat bersitegang,bahkan sampai ada oknum anggota Pol.PP yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu pemuda yang ditemukan di kawasan pantai Labuhan Haji tersebut.
” Kalau memang mengkonsumsi miras ada gak buktinya,kemudian alasan melakukan pemukulan apa,” ujarnya.
Tidak itu saja, lanjutnya,setelah panjang lebar sejumlah anggota Pol.PP Lotim membawa dua unit kendaraan bermotor miliknya bersama temannya ke kantor Pol.PP Lotim.
Dengan membuat berbagai macam alasan,sedangkan bukan merupakan tugasnya untuk mengamankan atau menyita ranmor yang tidak memiliki kelengkapan surat, padahal itu tugas polisi.
” Kenapa tidak memanggil polisi saat melakukan penyitaan sepeda motor di Labuhan Haji,tapi malah membawanya ke kantornya,” tukasnya.
Kasat Pol.PP Lotim,Sudirman saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan mengenai masalah ini,sehingga tentunya kami akan kroscek di anak buahnya.
” Nanti saya kroscek karena belum ada laporan,” tegasnya.
Karenanya, kata Mantan Kepala Bakesbangpoldagri Lotim,kemungkinan anggotanya mengamankan sepeda motor warga,karena ditemukan sedang mengkonsumsi miras.
Begitu juga nantinya akan mengingatkan anggotanya dalam bertugas dilapangan agar memahami tugasnya sebagai aparat penegak perda dan menjaga ketertiban dan ketentram umum di Lotim.
” Untuk jelasnya saya akan kroscek dan akan ingatkan anggotanya agar menjalankan tugasnya sesuai dengan tufoksinya,” tandasnya.
Ditempat Kapolres Lotim,AKBP Herman Suriyono,Sik,MH mengatakan tidak boleh anggota Pol.PP melakukan penyitaan dan mengamankan sepeda motor warga,karena itu merupakan tugas polisi,kecuali ada polisi ditempat itu bersamanya baru boleh.
Begitu juga tidak pernah ada kerjasama dengan Pol.PP mengenai ranmor milik masyarakat yang disita anggota Pol.PP,karena tidak ada surat-suratnya maupun ranmor pretelan.
“ Kita melakukan kerjasama dalam hal masalah penertiban miras dengan bersama-sama melakukan operasi miras,karena tugas Pol.PP sudah jelas penegak Perda,” tandasnya.(Sam).