SKI | Lotim – Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Kecamatan Labuhan Haji melakukan razia cafe Tuak yang ada di kawasan pantai Labuhan Haji dan Suryawangi,Senin malam (20/10).
Dengan hasilnya menemukan para pemuda maupun masyarakat yang sedang pesta miras di cafe tuak tersebut.Dengan langsung memberikan peringatan keras agar tidak melakukan perbuatan itu.
Hal ini dibenarkan Kasi Trantibum Kecamatan Labuhan Haji Akmal Moestafa saat dikonfirmasi. ” Kita lakukan razia di cafe tuak di kawasan pantai Labuhan Haji,” tegasnya.
Ia mengatakan pihaknya mendapatkan orang lagi pesta miras di tujuh titik karena ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk untuk ditindaklanjuti.
Begitu juga pihaknya sifatnya peringatan keras untuk tidak lagi menjual miras sesuai surat himbauan yg sudah edarkan oleh Satpol PP ke pengelola cafe /warung yang ada.
” Setelah peringatan ini tidak diindahkan maka kita akan tindaktegas sesuai aturan yang ada,” tandasnya. (Riki).









