SKI l Lombok Timur-Anggota Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Lombok Timur melakukan pemasangan baliho surat pernyataan Bupati Lotim di lokasi pembangunan Masjid As Sunnah di Dusun Bembek,Desa Mamben Daya,Kecamatan Wanasaba,Rabu (29|12).
Hal ini dibenarkan Kasat Pol.PP Lotim,H.Sudirman saat dikonfirmasi. ” Memang betul baliho besar surat pernyataan Bupati kita pasang di lokasi pembangunan Masjid As Sunnah di wilayah Mamben Daye yang ditolak warga,” tegasnya.
Menurutnya terhadap apa yang dilakukannya tersebut tentunya berdasarkan perintah pimpinan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Begitu juga pihaknya juga akan menempatkan anggotanya untuk berjaga-jaga di lokasi pembangunan masjid as sunnah tersebut secara bergantian.Dengan tentunya bekerjasama pihak TNI dan Polri.
” Apa yang kami lakukan dalam rangka untuk menciptakan situasi agar tetap aman,” tegas Sudirman.
Sebelumnya pada tanggal 10 Desember 2021 Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy mengeluarkan pernyataan atasnama Pemkab Lotim menghentikan pembangunan Masjid As Sunnah di Dusun Dasan Bembek,Desa Mamben Daya,Kecamatan Wanasaba.(Sam).