SKI l Sulawesi Tenggara-Pihak Direktorat Reserse Narkoba Kriminal Polda Sultra berhasil mengungkap narkoba jenis shabu seberat 1 kilogram jaringan antar provinsi. Dengan menangkap pelakunya,Fahrul Manan (42) tahun.
Demikian ditegaskan Dir Reserse Narkoba Polda Sultra,Kombespol Eka Fathurrahman,SIk,MH yang didampingi Kabid Humas,Kombespol Ferry Walintukan,Sik,MH dan Wadir Narkoba,AKBP Debby Asri Nurgroha,Sik, Senin (7|3).
Menurutnya tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika dan diduga Target adalah Jaringan pengedar antar Provinsi.
Dengan ditangkap Sabtu (5|3) di Jalan Bete Bete, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.Akan tapi saat dilakukan penangkapan belum belum ditemukan barang bukti.
Kemudian dilakukan pengembangan atas kasus tersebut pada keesokan harinya dengan petugas melakukan penggeledahan di sebuah rumah kosong yang disewa oleh tersangka yang beralamat di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu.
” Dalam penggeledahan itu petugas menemukan barang bukti shabu yang disimpan dalam sebuah tas yang ditaruh dibawah kursi sofa dan ditemukan dengan berat 1,1 Kilogram shabu,” paparnya.
Mantan Kapolres Lotim ini menambahkan dari hasil introgasi bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari Luar Daerah (Jaringan lintas provinsi),bahkan pelaku mengakui sengaja menyimpan barang milik untuk mengelabui petugas.
Kemudian petugas membawa tersangka serta barang bukti ke Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
” Modus yang dilakukan pelaku dengan mengedarkan Narkotika jenis Sabu dengan cara sebelumnya memperoleh Narkotika jenis Sabu dari seseorang berasal dari lintas provinsi dengan sistim tempel,” tandasnya.(Red).