SKI l Lombok Timur-Kekek umur 54 tahun dengan inisial AB,warga Kecamatan Sambelia diamankan anggota Polsek Sambelia bersama dengan anggota Polres Lotim.
Karena dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 12 tahun status pelajar yang terjadi di rumah sang kakek.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi. ” Memang betul Kekek yang diduga cabuli cucunya telah diamankan,” tegasnya.
Menurutnya kasusnya sudah ditangani Unit PPA Polres Lotim guna untuk dilakukan proses lebih lanjut atas kasus tersebut.
” Unit PPA yang tangani kasusnya setelah keluarga korban melapor langsung ditindaklanjuti,” paparnya.(Sam).