Polisi Borgol Tiga Pelaku Jambret di Lotim

SKI | Lotim – Pihak Polres Lombok Timur bersama dengan Polsek Pringgebaya berhasil menangkap dua orang pelaku jambret bersama dengan satu penadahnya di wilayah Tirpas Desa Tirtanadi kecamatan Labuhan Haji,Kamis (17/7) tanpa perlawanan.

Diantaranya Ruspandi (33) warga Tirtanadi dan Sarkoni (29) warga Teko Kecamatan Pringgebaya,sedangkan penadahnya Safwan (22) warga Dasan Tereng Desa Tirtanadi.

Sementara ketiga pelaku kini digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kasus penjambretan itu terjadi di depan Kompi B 742 WB Pringgebaya,Jumat (10/1) pukul 20.00 WITA dengan korban Salsiah (29) warga Lenek dengan baru pulang dari pulau Gili lampu.

Pelaku melakukan penjambretan tas milik korban dengan cara memepet korban yang saat itu sedang di bonceng suaminya.Dengan langsung menarik tas korban sehingga membuat korban langsung berteriak maling.

Tapi pelaku tidak berhasil dikejar sedangkan dalam tas itu berisi tunai sebesar Rp. 190.000, 1 Unit HP Oppo A18 dan Samsung.

Kemudian atas kejadian itu korban melaporkan ke pihak kepolisian lalu dilakukan Lidik lebih lanjut sehingga berhasil mengungkap pelaku.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Darma Yulian Putra,Sik,MSi saat dikonfirmasi.

” Memang betul tiga orang pelaku jambret termasuk salah satu diantaranya penadahnya dan kini sedang di proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (Sul)