oleh

Polisi dan Kejaksaan Kompak Usut Kasus Proyek Chromebook Dikbud Lotim

SKI| Lotim – Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Lombok Timur kompak mengusut kasus dugaan tindak pidananya korupsi dalam proyek pengadaan Peralatan Teknologi Informatika Dan Komunikasi (TIK) atau Chromebook yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim.

Dimana Kejaksaan mengusut kasus Chromebook bidang Sekolah Dasar tahun 2022 dengan nilai Rp 32 Milyar lebih yang anggarannya bersumber dari DAK tahun 2022.Dengan kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

Sementara pihak Polres Lotim mengusut kasus proyek Chromebook untuk tingkat SMP Dinas Dikbud Lotim yang saat ini.

” Memang benar kami usut kasus Chromebook untuk tingkat SMP-nya,” ujar Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Darma Yulian Putra,Sik,MS.i saat dikonfirmasi belum lama ini.

Sementara pada pemberitaan sebelumnya Kepala Kejari Lotim Hendro Wasisto kepada awak media menjelaskan kalau kasus dugaan tindak pidana pengadaan Chromebook untuk SD dinas Dikbud Lotim kasusnya naik ke penyidikan.

” Kasusnya sudah kita naikkan ke penyidikan kasus Chromebook untuk Bidang SD dinas Dikbud Lotim,” tegasnya. (Sul).

News Feed