SKI, LOTIM – Kepolisian Resor Lombok Timur mengendus soal peminjaman dana umat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim kepada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Seleparang Televisi (STV) atau media plat merah. Dengan nilai sebesar Rp 150 Juta untuk digunakan sebagai operasional rutin kantor.
Sementara dalam peminjaman dana di Baznas tersebut,diduga terjadi permasalahan yang seharusnya masuk ke rekening LPP STV. Namun dalam realisasinya informasinya yang berkembang justru masuk ke rekening pribadi salah seorang oknum pejabat LPP STV. Sehingga inilah yang tentunya harus didalami kenapa seperti itu.
Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (12/6). ” Kami sudah mengendus soal peminjaman dana dari Baznas ke LPP STV dengan nilainya ratusan juta,” tegasnya.
Ia menjelaskan pihaknya memang mendengar informasi terkait dengan masalah ini. Sehingga tentu pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini dengan melakukan lidik dan mengumpulkan barang bukti, meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang ada sangkut pautnya dengan masalah ini.
Begitu juga mengenai masalah dana Baznas yang merupakan hasil pengeluaran zakat, infak dan shadaqoh, apakah boleh untuk di perpinjamnya kepada instansi. Karena seharusnya dana umat itu disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan yang ada.
” Yang jadi masalah kenapa dana pinjaman dari Bazda masuk ke rekening pribadi,karena seharusnya itu masuk rekening lembaga,”ujarnya.
Ditempat terpisah Pengurus Baznas Lotim, HM.Nazri yang didampingi Bendaharanya membenarkan kalau pihak LPP STV melakukan peminjaman uang kepada Baznas sebesar Rp 150 Juta untuk digunakan sebagai biaya operasional rutinnya. Dengan tentunya setelah mereka mengajukan permohonan.
” Memang betul LPP STV mengajukan permohonan peminjaman uang sebesar Rp 150 juta kepada Baznas dengan pengembaliannya selama lima bulan,untuk digunakan biaya operasional rutinnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan sebelum memberikan pinjaman, pihaknya terlebih dahulu meminta kepada pihak LPP STV untuk mengajukan proposal atau permohonan kepada Baznas. Untuk kemudian dipelajari dan melakukan survey ke kantor LPP STV tersebut. Dengan bertemu pimpinannya. Kemudian selanjutnya setelah itu dari pimpinan Baznas Lotim mendisposisikannya.
Selain itu pihaknya juga mempertanyakan kepada pihak LPP STV mengenai rekomendasi Bupati, akan tapi tidak ada. Namun dari pihak LPP STV mengatakan kalau sudah ada komunikasi dengan Bupati Lotim terkait dengan masalah tersebut.
” Setelah itu kami berikan cek sebesar Rp 150 juta sesuai dengan permohonan pinjaman tersebut, dengan ketentuan akan diganti pada anggaran perubahan nantinya oleh pihak LPP STV,”ujarnya.
Sementara saat ditanya wartawan mengenai masalah uang pinjaman itu masuk ke rekening LPP STV ataukah rekening pribadi, Nazri mengaku tidak tahu menahu masalah tersebut, karena tugas kami hanya sampai batas memberikan pinjaman dalam bentuk cek itu saja.
” Tidak tahu kalau uang itu masuk ke rekening LPP STV ataukah rekening pribadi, karena tidak ikut campur terlalu jauh,”tandasnya.
Penulis : Rizal
Komentar