Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Daihatsu Di Lotim Bawa Narkoba

SKI l Lombok Timur-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap pengemudi mobil Daihatsu Sigra dengan inisial NW (48) Warga Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Rabu dinihari (14|7) sekitar pukul 03.00 wita.

Penangkapan tersebut dilakukan karena pengemudi mobil membawa narkoba jenis shabu saat melintas di jalan raya Gelang-Selong.Selanjut pelaku dibawa ke Polres Lotim bersama barang bukti guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan petugas terlebih dahulu melakukan pembuntuntutan terhadap pelaku,setelah mendapatkan laporan masyarakat.

Kemudian petugas bergerak dengan melakukan pencegatan terhadap mobil yang dikendarai pelaku, lalu dilakukan penggeledahan dengan menemukan satu bungkus plastik shabu dengan berat 25,60 gram.

Sehingga menyebabkan pelaku tidak dapat mengelak lagi, dengan langsung dibawa ke Polres Lotim bersama barang buktinya.

Kapolres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap warga Suryawangi yang membawa barang narkotika di mobilnya.

” Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lotim,” tegasnya.(Sam).