Polisi Tangkap Residivis Pelaku Pencurian HP Di Kecamatan Jerowaru

SKI|LOTIM—Tim Puma Polres Lombok Timur bersama dengan anggota Polsek Jerowaru berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di  Dusun Pengoros Luah,Desa Jerowaru,Selasa dinihari (9|2).

Adapun identitas pelaku Sudirman alias Panjang,dengan ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan,sedangkan pelaku langsung digelandang ke kantor Polisi guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Jerowaru melalui Kasubag Humas Polres Lotim,Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan kalau tim Puma Polres Lotim bersama anggota Polsek Jerowaru berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di wilayah kecmtan Jerowaru.

” Pelaku juga merupakan residivis yang saat ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” tegasnya.

Mantan Kapolse Montong Gading ini menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku sendirian dengan korbannya masih satu kampung.

Pelaku juga masuk ke rumah korban dengan mencongkel batako rumah korban setelah itu memasukkan tangan untuk menarik pintu engsel jendela agar terbuka ‎kemudian masuk kedalam dan mengambil Hand Phone (HP) milik korban.

Setelah itu pelaku kabur membawa barang hasil curiannya,sedangkan korban keesokan harinya melapor ke Polsek Jerowaru.

” Tidak terima perbuatan pelaku melaporkan kasusnya ke kantor polisi,” tandasnya.(Sam)

Komentar