oleh

Polres Indramayu Dan Polsek Jajaran Bersama TNI Serta Satgas PPKM Mikro Tingkat Desa Melaksanakan Penanganan Covid-19

SKI | INDRAMAYU – Polres Indramayu dan Polsek Jajaran bersama TNI serta Satgas PPKM Mikro tingkat Desa kembali melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dalam rangka Penanganan Covid- 19 di Wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (28/06/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H., didampingi PJU Polres Indramayu dan Kapolsek Jajaran.

Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan dengan cara menyampaikan kepada perangkat posko untuk mensosialisasikan secara masif tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro di wilayah Kabupaten Indramayu.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Posko PPKM Bersama Babinsa, melaksanakan Tracing terhadap  masyarakat yang kontak erat dengan pasien covid- 19 dengan cara tes rapid antigen.

“Adapun hasil akan dikirim ke Labkesda Kab. Indramayu dan menunggu hasil selama 3 hari serta menghimbau agar warga isolasi mandiri,” ungkap Ipda Agus Setiawan. (Yana BS)