oleh

Polres Indramayu Kasat  Narkoba Ungkap Kasus Tipid Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin, Seseorang yang Telah di Tangkap

SKI | INDRAMAYU – Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/A/    /VI/2021/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR, tanggal 12 Juni 2021. Waktu kejadian pada Sabtu 12 Juni 2021, sekira pukul 22.30 WIB, dan tempat kejadian di Warung milik tersangka dengan alamat Desa Cidempet Blok Waled Kec. Arahan Kab. Indramayu – Jawa Barat.
 
Tersangka yang bernama OS, dengan Ttl : Indramayu, 08 Juni 1969, Wiraswasta, beralamat Desa Tawangsari RT.005/RW.001 Kec. Arahan – Indramayu.

Barang Bukti (BB) dari OS 1 (satu) buah plastik warna hitam berisi 73 (tujuh puluh tiga) paket Dextro per paket isi 8 (delapan) tablet jumlah 584 (lima ratus delapan puluh empat) tablet Dextro, 13 (tiga belas) strip Tramadol Hcl perpaket isi 10 (sepuluh) tablet jumlah 130 (seratus tiga puluh) tablet Tramadol Hcl, 58 (Lima puluh delapan) tablet Tramadol Hcl perpaket isi 2 (dua) tablet jumlah 116 (seratus enam belas) tablet Tramadol Hcl, dan berupa Uang Hasil Penjualan Rp. 735.000,-(Tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah) serta 1 (satu) buah KTP an OS (tersangka).

Jumlah BB OKT 830 (Delapan ratus tiga puluh) tablet Hexymer.

Dengan Kronologis, pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021, sekira pukul 22.30 Wib. OS, di Warung miliknya alamat Desa Cidempet Blok Waled Kec. Arahan – Indramayu. Saat ditangkap didapati barang bukti sesuai yang tersebut diatas berada di dalam Warung miliknya dan dari hasil interograsi dan keterangan saksi-saksi, didapat keterangan Obat Keras Terbatas tersebut didapat dengan cara membeli dari Sdr. BRO (DPO) untuk dijual belikan/diedarkan,” tutur Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, SH.

Lanjuk Kasat, tindak lanjut yang kemudian Cek Kesehatan dan Uji Rapid Test tersangka, Laks Gelar, Lengkapi mindik, Uji Lab Barang Bukti, BAP Saksi dan Tersangka, dan Kordinasi JPU,” terangnya.

Masih menurut Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, SH., untuk Pasal yang disangkakan yakni, Pasal 196 to pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Tukasnya. (Yana BS)