SKI | INDRAMAYU – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melalui Polsek Terisi melaksanakan kegiatan Patroli dan Himbauan dalam rangka Penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten’ Indramayu, Minggu (25/07/2021).
Sasaran Patroli ini, petugas gabungan menyambangi Pasar Tradisional Kecamatan Terisi.
Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda menjelaskan pasar tradisional menjadi salah satu pusat berkerumunnya warga. Apalagi di hari Minggu Masyarakat banyak yang datang untuk berbelanja kebutuhan sehari-harinya.
“Kami imbau para pelaku usaha, Pasar Tradisional Terisi bahwa untuk saat sekarng masih di berlakukan PPKM Level 4 dari tgl 21 juli 2021 s/d 25 juli 2021. Sesuai dengan Instruksi menteri Dalam Negeri no 22 Tahun 2021,” katanya.
Lebih dari itu, Kami menghimbau kepada para Pedagang dan pengunjung pasar Tradisional Terisi untuk slalu mematuhi Protokol Kesehatan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jelas Kapolsek.
Ditempat terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 masyarakat diimbau untuk tetap di rumah.
“Kepada masyarakat untuk sama-sama berperan dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan tetap berada di dalam rumah selama masa PPKM,” tuturnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali, pungkasnya. (Yana BS)