oleh

Polres Indramayu Melalui Satuan Reserse Narkoba Kembali Mengamankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Tanpa Ijin

SKI | INDRAMAYU – Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, penyitaan tersebut hasil dari kegiatan razia Ops Pekat ke sejumlah toko yang dilakukan pada Sabtu, 26 Juni 2021 di Wilayah hukum Polres Indramayu.

“Barung bukti yang disita antara lain, 41 (empat puluh satu) botol bir putih merk anker, 67 (enam puluh tujuh) botol anggur kolesom kecil, 19 (sembilan sebelas) botol anggur merah, 18 (delapan belas) botol arak, 16 (enam belas) botol drum whisky, 23 (dua puluh tiga) botol anggur kolesom besar, 12 (dua belas) botol Iceland, 11 (sebelas) botol bir merk Guinness, 8 (delapan) botol anggur ketan hitam, 7 (tujuh) botol bir hitam merk scout, 3 (tiga) botol anggur putih, dan 24 (dua puluh empat) botol bir merk singaraja, ” kata Heri didampingi Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.

Adapun jumlah miras keseluruhan yang diamankan 250 ( dua ratus lima puluh ) botol berbagai jenis dan merek, terangnya. (Yana BS)