oleh

Polres Jakpus Jerat Artis Agung Saga Jadi Tersangka Narkoba

SKI| Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menjadikan artis Agung Saga dalam kasus narkotika sebagai tersangka.

Ini merupakan kali kedua Agung yang juga pemeran di FTV ini berurusan dengan hukum karena narkoba. Ia  pernah ditangkap kasus serupa pada April 2019 lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Agung ditangkap bersama dua pelaku lain, RS dan RR.

“Mereka dikenakan pasal 114, Pasal 112, Jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun,” kata Panji di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (31/3).

Agung dan pelaku lain ditangka Agung mengaku menyesal sudah mengonsumsi narkoba.

“Saya menyesal sekali, kepada keluarga besar kepada PH (production house) saya. Saya menyesal. Saya ingin sembuh. Saya mohon kesempatan saya ingin sembuh,” tutur Agung yang mengenakan baju tahanan ini.

Agung beralasan menggunakan narkoba karena terpengaruh lingkungan. Saya terpengaruh (lingkungan sekitar), lanjut Agung.

Agung, dengan tangan diborgol, juga mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak 2018 lalu.

“Dan setelah keluar, baru pakai sebulan,” tutur Agung seraya menangis. Saat penangkapan di Apartemen Kalibata City, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu 0,28 gram.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, polisi juga menangkap dua orang teman Agung Saga. Mereka adalah RR dan AS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiganya nekat memakai narkoba karena tak ada kerjaan saat pandemi.

Padahal, Agung baru saja keluar dari penjara. “Mereka mengisi kekosongan mulai terpengaruh menggunakan narkotika lagi,” jelas Yusri. (red).

Komentar