Polres Loteng Bekuk Pencuri Asal Desa Barejulat

SKI| Lombok Tengah- Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial S alias Capek (43) asal Desa Barejulat kecamatan Jonggat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra menjelaskan bahwa, pada hari Senin (29|6) lalu, sekitar pukul 02.30 Wita bertempat di lingkungan Lendang Jangkrik kelurahan Gerunung Kecamatan Praya telah terjadi dugaan Curas.

Dimana pelaku diperkirakan berjumlah 4 (empat) orang, 2 orang diantaranya melakukan pencurian dengan cara masuk melalui jendela rumah yang kebetulan tidak terkunci, sementara 2 orang lagi menunggu diluar rumah korban.

Korban atas nama Fakhruddin (51) yang merupakan pemuka agama saat itu sempat terbangun dan melihat pelaku sudah berada di kamarnya.

“Pelaku sempat mengancam korban menggunakan parang dan pelaku lainnya mencari barang berharga yang ada didalam rumah korban,”Ucapnya

Lanjut Agus, barang yang berhasil diambil pelaku diantaranya uang berjumlah Rp. 36.500.000 yang berada di dalam tas istri, surat-surat penting lainnya, 3 buah HP dan perhiasan emas 101 gram.

“Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Loteng untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 buah parang dengan sarung kayu warna coklat dan buah tas warna cream. (Riki)

Komentar