Polres Lotim Akan Lakukan Uji Lab ke Bali, Soal kasus Ijazah Oknum Kades Pijot‎

SKI l Lombok Timur-Pihak Kepolisian Resort Lombok Timur akan melakukan uji laboratorium ke Bali,guna menguji kebenaran dari ijazah atau surat keterangan dari oknum Kades Pijot yang dilaporkan tersebut.

Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu M Fajri dihadapan Kapolres Lotim, AKBP Herman Suriyono,Sik,MH, Wakapolres Lotim,Kompol Agung Asmara,Sik saat menerima perwakilan aksi dari warga Desa Pijot,Senin (4|10).

” Kami akan lakukan uji laburatorurium ke Bali terhadap kasus dugaan ijazah atau surat keterangan dari oknum kades Pijot yang dilaporkan warga,” tegas Fajri.

Ia menjelaskan sejak menerima laporan tanggal 28 Juni 2021 dari pihak penyidik telah memeriksa dan meminta keterangan saksi-saksi seperti Kepala Sekolah, Pelapor,oknum Kades Pijot, bahkan operatornya.

Namun belum ditemui mengenai masalah keasliannya, akan tapi dalam keterangan mulai dari ijazah hilang,lalu muncul surat baru dari Kasek sampai tiga,dengan dimulai dari Kasek meragukan yang ditandatangani,setelah itu muncul ada surat pembatalan.

Begitu juga perkembangan kasusnya sudah disampaikan ke pelapor dan penasehat hukumnya.

” ‎Surat yang palsu ataukah isinya,maka untuk membuktikan kita akan lakukan uji laburatorium mengenai benar atau tidaknya Kasek sudah membuat dan menandatangani ijazah atau surat keterangan yang dipersoalkan tersebut,”papar Mantan Kapolsek Kuta ini.

Ditempat yang sama Kapolres Lotim,AKBP Herman Suriyono,Sik,MH menegaskan untuk biaya melakukan uji laboratorium di Bali pelapor tidak mengeluarkan uang,akan tapi kami yang akan membiaya semuanya.

” Kami yang akan membiayai untuk uji lab di Bali tersebut,” tegasnya.

Herman meminta kepada warga untuk memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja dalam menyelesaikan kasus ini.Karena setiap perkembangannya akan diberitahukan nantinya,sehingga tidak ada yang kami sembunyikan.

” Untuk bisa menentukan kasus itu lanjut ataukah tidak tentunya harus memiliki dua alat bukti yang kuat,sehingga ini tentu harus di pahami oleh masyarakat,” tandasnya.(Sam).