Polres Lotim Tangkap Bandar Narkoba Beserta Senpi Rakitan

SKI| LOTIM – Tim Gabungan dari Resmob, Satuan Narkoba Polres Lombok Timur bersama dengan anggota Polsek Jerowaru menangkap diduga bandar narkoba membawa senjata api rakitan jenis revolper di wilayah Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru, Selasa malam (23/10) tanpa perlawanan.

Dimana Identitas Pelaku Anwar alias Amaq Desi (50), Warga Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke Polres Lotim.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap warga Loteng yang diduga bandar narkoba membawa senpi laras pendek bersama dengan sejumlah amunisi aktif.

” Pelaku kini berada di Polres Lotim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menjelaskan petugas menemukan senpi rakitan berawal dari dari tertangkapnya pelaku oleh petugas gabungan. Karena pelaku diduga membawa serta mengedarkan narkotika jenis sabu, saat pelaku berada di kolam pemancingan yang berada di Desa Sepapan.

Selanjutntya petugas menghubungi Tim Resmob untuk membantu melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang barang yang di bawa oleh pelaku. Setelah datang Tim Resmob tiba di TKP dengan langsung melakukan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang barang yang di bawa oleh pelaku.

” Saat diperiksa Tim Resmob menemukan satu Pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dan beberapa butir amunisi yang di kuasai oleh pelaku yang saat itu di simpan di dalam tas yang pelaku bawa,” tandasnya.(Rizal/Red SKI). 

Komentar