oleh

Polsek Anjatan Gelar Giat Ops Non Yustisi, Penyekatan dan Pendisiplinan Kepatuhan Terhadap Prokes Masa PPKM Level 3

SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan kegiatan Operasi Non Yustisi gabungan dan penindakan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Anjatan dalam rangka PPKM Level 3 guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Anjatan Kab. Indramayu, Rabu (28/7/2021).

Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H yang memimpin langsung kegiatan Ops Non Yustisi yang diikuti oleh 5 (lima) Anggotanya dan dibantu oleh Anggota Koramil Anjatan dan Satpol PP Kec. Anjatan.

Ops yang dilakukan di Depan Mako Polsek Anjatan Jl. Raya Anjatan Kec. Anjatan Kab. Indramayu.

Keterangan dari Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H., giat didalam Ops itu, Kami menanyakan Masyarakat yang melintasi Jl. Raya ketika dilakukan giat Ops, Warga Masyarakat sudah melaksanakan Vaksin atau belum,” katanya.

Ketika Warga yang belum melaksanakan Vaksin Kami beri pemahaman tentang kegunaanya Vaksinasi dan pencegahanya Virus Corona,” tutur humanisnya.

Selain itu Kami melaksanakan razia terhadap pengguna kendaraan yang tidak melaksanakan Prokes memakai Masker, Kami tindak tegas untuk putar balik dan diberi himbauan lisan serta diberi sanksi sosial berupa Push Up,” tegasnya.

Alhasil selama kegiatan Ops itu Kami laksanakan dengan memberikan sanksi teguran lisan dan memberikan sanksi sosial berupa Push Up kepada Masyarakat yang tidak memakai Masker terdapat Pelanggar sebanyak 6 Orang,” tandasnya Kapolsek Heriyanto. (Yana BS)