oleh

Polsek Anjatan Gelar KRYD di Wilayah Keamatanya Terhadap Warga Yang Masih Suka Berkerumun

SKI | INDRAMAYU – Giat Polsek Anjatan yang melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan himbauan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran prokes yang dilaksanakan sekira pukul 11.00 Wib s/d Selesai, Kamis (01/7/2021).

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kec. Anjatan Kab. Indramayu, Masyarakat yang sedang berkumpul, Kapolsek Anjatan IPTU Heriyanto, SH beserta Anggotanya memberikan himbauan guna Pendisiplinan prokes kepada Masyarakat yang berkerumunan untuk disiplin dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.

“Masyarakat agar segera mungkin hindari keramaian dan taati prokes dengan cara 5-M yakni, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, dan tentang emahaman 3-T,” tutur Kapolsek. (Yana BS)