Polsek Anjatan Giat Penutupan Tempat Hiburan Malam

SKI | Indramayu – Sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Desa Cilandak Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, telah dilaksanakan Kegiatan Penutupan tempat hiburan malam selaku Penanggung Jawab Kegiatan tersebut Camat Anjatn Opik Hidayat, S.Sos, Jumat (28/05/21).

Dalam kegiatan itu telah dilakukan oleh Sat Pol. PP Kecamatan Anjatan yang didampingi oleh Polsek Anjatan dan Koramil 1614 Anjatan serta kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kasitrantib Kecamatan Anjatan Moh. Karsam, SH., M.Si.,” katanya.

Sedangkan ditempat yang berbeda Kapolsek Anjatan IPTU Heriyanto, SH., terhadap Personelnya yang mengikuti kegiatan Penutupan tempat hiburan malam yang tergabung dalam Muspika Kecamatan Anjatan dalam rangka mengelola situasi Kamtibmas atau Cipta Kondisi menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kades/Kuwu (Pilkades/Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu khususnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Anjatan dan mencegah terjadinya penyebaran COVID-19,” paparnya.

Sekitar Pukul 11.00 WIB Kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan situasi berjalan dengan aman dan Kondusif.

Selain kegiatan itu dilakukan Kami juga memberikan edukasi akan bahayanya Covid-19, pasalnya, di Kabupaten Indramayu sekarang ini dalam situasi zona Orange,” jelasnya IPTU Heriyanto, (Yana BS).

Komentar