Polsek Anjatan Melaksanakan Penegakan Pendisiplinan Prokes

SKI | Indramayu – Di dusun Judah Desa Cilandak Lor Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, pada Selasa 25 Mei 2021, sekitar Pukul 12.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 dalam rangka Penutupan hiburan hajatan Warga berupa Organ lemprakan, sebagai tuan hajat sdr. Abdurahman.

Menurut Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, SH., mwlalui Personilnya, bahwasanya, dengan adanya Penutupan kegiatan hiburan hajat resepsi Rasulan tersebut yang dilakukan oleh Satuan Tugas COVID-19 Kecamatan Anjatan bersama Bhabinkamtibmas (Ba) Desa Cilandak Lor Personil Polsek Anjatan didampingi Kaur Umum/Lurah Desa Cilansak Lor sdr. Sayim.
Dalam Kesempatan tersebut terdapat Penyampaian dari Satgas COVID-19 Kecamatan Anjatan yang esensinya,

“Bahwa Kami dari Satgas COVID-19 Kecamatan Anjatan – Indramayu melakukan Penutupan hiburan dalam hajatan sesuai dengan surat edaran Bupati Indramayu selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Nomor : 140/ST. COVID-19 IM/V/2021, tanggal 18 Mei 2021 tentang larangan kegiatan hiburan dan kegiatan arak arakan pada acara hajatan dalam upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Indramayu,” tegasnya.

“Oleh karena itu kami mohon maaf, agar tuan hajat dapat mengerti dalam situasi masih Pandemi COVID-19 di Kab Indramayu dan dapat dengan Ikhlas atau legowo untuk tidak menyelenggarakan Hiburan dalam hajatan,” himbauanya.

Ia juga mengatakan, Hajatan boleh dilaksanakan namun tidak ada hiburan serta tetap menerapkan Prokes COVID-19, agar dapat mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 khususnya di Wilayah Kecamatan Anjatan – Indramayu,” jelasnya.

Setelah diberikan penjelasan oleh Satuan Tugas COVID-19 Kecamatan Anjatan, bahwa selaku tuan hajat dapat menerimanya dan memerintahkan kepada ketua rombongan Organ lemprakan untuk tidak melanjutkan kegiatannya,” katanya.

Alhasil sekitar Pukul 12.00 WIB, kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan situasi berjalan aman dan Kondusif,” tukasnya, Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto. (Yana BS).

Komentar