Polsek Anjatan Ops Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19

SKI | Indramayu – 30 Mei 2021, sekitar pukul 09.30 WIB bertempat di Wilayah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, telah dilaksanakan Kegiatan Operasi (Ops) Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Corrona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kegiatan tersebut telah dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan IPTU Heriyanto, SH., yang didampingi oleh Kanit Bhinmas polsek Anjatan, Kanit Intelkam Polsek Anjatan BRIPKA Tarmudi, SH., Kasium Anjatan AIPTU H. Fatoni, SH., dan diikuti oleh Anggota Polsek Anjatan sebanyak 5 Personil.

Sebagi Lokasi Ops PPKM Berbasis Mikro tingkat Kecamatan Anjatan yaitu, di Jalan Anjatan Kecamatan Anjatan – Indramayu, dilakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap Masyarakat pengguna jalan dengan bentuk memberikan Masker sebanyak 30 buah Masker, melakukan tindakan berupa Pus up terhadap Warga Masyarakat yang ditindak tidak menggunakan Masker,” katanya.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pihak Kepolisian untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Claster baru COVID-19 di Indramayu khususnya di Wilayah Kecamatan Anjatan.

Kendala yang didapatka dalam Ops itu, masih ditemukan kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya COVID-19,” pungkasnya, Kapolsek Anjatan IPTU Heriyanto, SH., (Yana BS).

Komentar